Macet, macet, dan macet adalah kata yang dengan mudah didapat hampir seluruh warga ibukota Jakarta setiap harinya. Kemacetan kerap menjadi sarapan pagi dan kudapan sore mereka. Aura negatif dari diri warga "Bang Ahli Kumis" tak jarang benih dari kekacauan yang terjadi di jalanan.
Polemik mengatasi kemacetan di ibukota bukan berarti tidak ada jalan keluarnya. Walau Foke terlihat sudah melempar handuk untuk mengatasi kemacetan Jakarta, sebagai pemegang KTP Jakarta saya punya sedikit ide. Tak muluk-muluk memang.
Dimulai dari hal-hal yang kecil, kemacetan di Jakarta sering terjadi dikarenakan tertib pengguna jalan dalam berkendara. Kekacauan nomor satu sering ditujukan kepada pengendara sepeda motor, diikuti pengemudi angkutan umum, kendaraan pribadi, hingga pejalan kaki. Menerobos lampu merah, berjalan di jalur yang seharusnya bukan jalurnya, menyeberang bukan pada tempatnya, atau mengetem menjadi katalis yang sering memperkeruh keadaan jalanan ibukota disamping lonjakan kendaraan yang tidak diimbangi dengan kondisi fisik jalanan. Situasi seperti ini (mungkin) terjadi disebabkan oleh petugas yang tidak responsif mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Mereka yang merasa kebal hukum ikut memperburuk citra Jakarta yang kian semrawut. Tilang seakan tidak menimbulkan efek jera. Semua bisa dibayar dengan uang atau paling liar, kucing-kucingan dengan petugas.
Sistem tilang di TKP malah menimbulkan kemacetan yang lebih akut, karena fokus petugas terpecah antara mengatur kelancaran arus kendaraan dengan menindak individu pelanggar lalu lintas. Untuk itu, sistem tilang di tempat seharusnya tidak lagi dilakukan apalagi pada daerah yang membutuhkan banyak perhatian petugas pada pengaturan jalan, tetapi cukup dengan mencatat nomor pelat kendaraan yang melakukan pelanggaran (itulah gunanya nomor pelat kendaraan, lebih dari sekedar buat gaya) berikut waktu dan jenis pelanggarannya. Setelah surat tilang disampaikan ke pengendara, Proses selanjutnya ada di pengadilan atau di kantor polisi. Untuk itu, perlu ada sistem registrasi yang baik dalam penomoran kendaraan. Sanksi yang diberikan juga harus tegas misal dengan menarik izin kerja angkutan umum pelanggar atau mencabut izin mengemudi apabila terbukti bersalah berulang kali, jangan hanya memindahkan suap yang terjadi di lapangan ke kantor polisi atau pengadilan. Mudah-mudahan seiring rencana pemerintah untuk membuat satu kartu identitas (KTP, Paspor, dan SIM) bagi setiap penduduk dapat mendukung rencana pemerintah untuk membebaskan Jakarta dari belenggu kemacetan, dimulai dari hal-hal kecil diatas.Dengan adanya sistem sanksi yang seperti ini, maka manfaat yang didapat adalah: petugas tidak akan segan menindak pengendara yang melanggar tertib lalu lintas, memangkas suap, dan yang paling penting menimbulkan efek jera bagi pengedara pembuat kemacetan.
Terkait rencana strategis pemerintah untuk membangun MRT (Mass Rapid Transport) untuk mengurai kemacetan yang mulai efektif tahun 2016, masih terkendala dengan urusan pembebasan lahan dan juga tender proyek yang membutuhkan dana triliunan rupiah. Uraian Direktorat Transportasi Bappenas yang memprediksi aspal Jakarta akan tertutup total oleh kendaraan tahun 2014, menjadi pesan pesimis terhadap solusi macet di ibukota tahun 2016. Setelah busway, yang belum berjalan efektif, Fauzi Bowo dkk, mungkin bisa sedikit meniru ide kreatif di Eropa yang populer pada tahun 1980an dengan mengefektifkan bus bertingkat. Baik itu pada bus Transjakarta atau pada feeder bus.
Dulu, gedung-gedung bertingkat dibangun untuk memenuhi tuntutan arus modernitas ditengah lahan yang mulai sempit. Demikian juga jalan layang atau terowongan (underpass) sebagai jawaban atas penambahan kendaraan secara masif. Pun dengan pengadaan bis-bis bertingkat di Jakarta. Angkutan umum yang mulai tidak efisien dan efektif harus diremajakan. Bis bertingkat dapat menggantikan 7-10 angkutan kota yang berseliweran di Jakarta yang sering menambah macetnya Jakarta. Konsep bis bertingkat dibikin senyaman mungkin sehingga bisa mendorong pengguna mobil pribadi untuk migrasi ke kendaraan umum. Transportasi publik adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus mendapat perhatian khusus oleh pemerintah. Saya akui memang perlu kajian yang mendalam untuk menerapkan solusi-solusi ini, tapi paling tidak jauh lebih baik dibanding bualan "Serahkan Pada Ahlinya" tanpa berbuat apa-apa.
Hhhmm, saya senang Jakarta bebas dari macet. Macet menjadi sumber penyakit, dosa, hutang, dan hujatan. Mudah-mudahan sebelum 2014, kita bisa menikmati jalanan dengan nyaman di sepanjang Pondok Indah, Grogol, atau Kuningan pada jam-jam sibuk.
Romer on DSGE Models
8 hours ago

0 watch out!!:
Post a Comment